Tugas Metode Riset "BAB 3"



BAB III
METODELOGI

METODELOGI PENELITIAN
3.1. Jenis Penelitian
   Jenis penenlitian ini adalah penelitian penjelasan. Penelitian penjelasan merupakan penelitian yang menyoroti hubungan antar variabel. Oleh karenanya penelitian ini juga dinamakan penelitian pengujian hipotesis, diharapkan dapat menjelaskan hubungan dan pengaruh antara variabel bebas dan variabel terikat yang ada dalam hipotesis tersebut.
3.2. Jenis dan Sumber Data
Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan dan neraca untuk periode tahun 2005-2007. Sumber data penelitian diperoleh dari 6 Bank umum di Indonesia, yaitu sebagai berikut :
3.3. Uji Asumsi Klasik 

Penelitian ini menggunakan metode regresi linier berganda Sebelum dilakukan pengujian regresi terlebih dahulu dilakukan pengujian asumsi klasik untuk mengetahui apakah data yang digunakan telah memenuhi syarat ketentuan dalam model regresi.  Pengujian tersebut meliputi :
3.3.1.      Pengujian autokorelasi
Pengujian autokorelasi dimaksudkan untuk mengetahui apakah terjadi korelasi antara anggota serangkaian data observasi yang diurutkan menurut waktu (time series) atau ruang (cross sectional). Hal ini mempunyai arti bahwa suatu tahun tertentu dipengaruhi oleh tahun sebelumnya atau dipengaruhi oleh series dan cross sectional menyebabkan uji F dan uji t menjadi tidak akurat. Gejala autokorelasi mengakibatkan hasil analisis regresi tidak lagi efesien atau varian tidak lagi maksimum. Untuk mengetahui ada atau tidaknya autokorelasi, dapat dilakukan uji “Durbin Watson” dengan ketentuan sebagai berikut (Algifari, 2000 : 89) :
·         D-W < 1,08 = terdapat autokorelasi
·         1,08 ≤ D-W ≤ 1,66 = tanpa kesimpulan
·         1,66 ≤ D-W ≤ 2,34 = tidak terdapat autokorelasi
·         2,34 ≤ D-W ≤ 2,92 = tanpa kesimpulan
·         D-W > 2,92 = terdapat autokorelasi

3.3.2.      Uji Multikolinearitas
      Multikolinearitas adalah keadaan dimana variabel-variabel independen dalam persamaan regresi mempunyai korelasi (hubungan) yang erat satu sama lain. Untuk mendetksi adanya multikolinearitas pada model regresi diuji dengan menggunakan miltikolinearitas yang dapat diukur dengan nilai VIF (variance inflation factor). Adapun criteria pengujian multikorelasi adalah sebagai berikut :
·         Nilai VIF ( Variance Inflation Factor ) berkisar angka 1
·         Nilai tolerance berkisar angka 1
·         Tambahan : VIF = 1/tolerance
·         VIF ≥ 10 = terdapat multikolinearitas
·         R ≥ 0.90 = terdapat multikolinearitas

3.3.3.      Uji Normalitas
Uji normalitas adalah suatu bentuk pengujian tentang kenormalan distribusi data. Tujuan dari uji ini adalah untuk mengetahui apakah data yang diambil adalah data yang terdistribusi normal. Dalam penelitian ini Asumsi normalitas mensyaratkan bahwa perilaku unsur gangguan yang random didistribusikan secara normal atau mendekati normal
     Pada uji normalitas ini, uji yang digunakan adalah Kolmogorov smirnov dengan ketentuan sebagai berikut :
·       Jika Probabilitas > 0,05 maka variabel yang diuji bersifat normal.
·         Jika probabilitas < 0,05 maka variabel yang diuji bersifat tidak normal

3.4.    Uji Hipotesis
Pengujian hipotesis dengan pendekatan uji signifikan dapat dilakukan dengan uji t (t test) atau uji F (F test). Uji t digunakan untuk pengujian hipotesis koeifisien secara individu dan terpisah, sedangkan uji F digunakan untuk pengujian hipotesis koefisien regresi secara menyeluruh (J. Supranto, 2005).

3.4.1.      Uji Koefisien Regresi Parsial (t Test)
Hipotesis :
H0 : Variabel DPK, CAR, NPLs, dan ROA tidak berpengaruh secara parsial terhadap penawaran kredit kepada sektor UMKM
H1 : Variabel DPK, CAR, NPLs dan ROA berpengaruh secara parsial terhadap penawaran kredit kepada sektor UMKM
Prinsip pengujian hipotesis adalah membandingkan nilai statistik uji t :
o   Prinsip pengujian hipotesis adalah membandingkan nilai statistik uji t :
-    Bila t hitung < t tabel, maka terima H0, dan
-    Bila t hitung > t tabel, maka tolak H0 dan terima H1.

3.4.2.      Uji Koefisien Regresi Serempak (F Test)
Prinsip pengujian hipotesis adalah membandingkan nilai statistic uji F:
-          Bila F hitung < F tabel, maka terima H0, dan
-          Bila F hitung > F tabel, maka tolak H0 dan terima H1
                Sedangkan jika menggunakan uji probabilitas, maka pengujian hipotesisnya adalah sebagai berikut:
-    Bila probabilitas > 0.05 (α = 0.05), maka terima H0, dan
-    Bila probabilitas < 0.05, maka tolak H0 dan terima H1.

3.5.   MODEL PENELITIAN
            Dalam penelitian ini model analisis yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda dan perhitungan yang digunakan dengan  menggunakan program SPSS (Statistical Package for the Social Sciences), merupakan program yang digunakan untuk menentukkan persamaan regresi yang menunjukkan hubungan antara variabel yang terikat yang ditentukkan dengan dua atau lebih variabel bebas. Sedangkan analisis regresi linear berganda digunakan untuk melakukan pengujian hubungan antara sebuah variabel terikat (dependent variabel) dengan satu atau beberapa variabel bebas yang ditampilkan dalam bentuk persamaan regresi.
Dimana :
Y = Variabel dependent (penawaran kredit kepada sektor UMKM)
X1, X2, X3, X4 = Variabel independent (DPK, CAR, NPLs, dan ROA)
a = Konstanta, perpotongan garis pada sumbu X1
b1, b2, b3, b4 = Koefisien regresi

 


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tugas Metode Riset "BAB 2"



BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Landasan Teori

2.1.1. Pengertian Kredit dan Jenis-Jenis Kredit
Pengertian kredit menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998 tentang perbankan, kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain, yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga, imbalan atau pembagian hasil keuntungan. (Manurung dan Rahardja, 2004). Jenis-jenis kredit dapat digolongkan sebagai berikut : (1) Tujuan penggunaan, kredit menurut tujuan penggunaannya dibedakan menjadi kredit konsumtif dan kredit produktif. (2) menurut jangka waktu, kredit menurut jangka waktu dibedakan menjadi kredit jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. (3) menurut sifat penggunaannya, kredit menurut sifat penggunaannya dibedakan menjadi kredit modal kerja, kredit investasi, dan kredit konsumsi. (4) Menurut sifat penarikannya, kredit menurut sifat penarikannya dibedakan menjadi kredit langsung, dan kredit tidak langsung (5) menurut risiko pembiyaan, kredit menurut risiko pembiyaan dibedakan menjadi, kredit dengan dana bank bersangkitan, kredit sindikasi, dan kredit partisipasi/kelolaan.
Kredit bank menurut kualitasnya pada hakikatnya didasarkan atas risiko kemungkinan menurut bank terhadap kondisi dan kepatuhan nasabah dalam memenuhi kewajiban-kewajiban untuk membayar bunga, mengangsur serta melunasi pinjamannya kepada bank. Jadi unsur utama dalam menentukan kualitas tersebut oleh waktu pembayaran bunga, pembayaran angsuran, maupun pelunasan pokok pinjaman, dan dapat diperinci sebagai berikut :
1.      Kredit lancar (Pass). Kredit digolongkan lancar apabila memenuhi kriteria:
a.       Pembayaran angsuran pokok dan/atau bunga tepat waktu
b.      Memiliki mutasi rekening yang aktif
c.       Bagian dari kredit yang dijamin dengan jaminan tunai (cash collateral).
2.      Dalam perhatian khusus (Special Mention). Kredit yang digolongkan ke dalam kredit dalam perhatian khusus apabila memenuhi kriteria: a) terdapat tunggakan angsuran pokok dan/atau bunga yang belum melampaui Sembilan puluh hari; atau b) kadang-kadang terjadi cerukan; atau c) mutasi rekening relatif aktif; atau d) jarang terjadi pelanggaran terhadap kontrak yang diperjanjikan; atau e) didukung oleh pinjaman baru.
3.      Kurang lancar (Substandard). Kredit yang digolongkan ke dalam kredit kurang lancar apabila memenuhi criteria: a) terdapat tunggakan angsuran pokok dan/atau bunga yang telah melampaui Sembilan puluh hari; atau b) sering terjadi cerukan; atau c) frekuensi mutasi rekening relatif rendah; atau d) terjadi pelnggaran terhadap kontrak yang diperjanjikan lebih dari Sembilan puluh hari; atau e) terdapat indikasi masalah keuangan yang dihadapi nasabah; atau f) dokumentasi pinjaman yang lemah.
4.      Diragukan (Doubtful). Kredit digolongkan ke dalam kredit diragukan apabila memenuhi criteria: a) terdapat tunggakan angsuran pokok dan/atau bunga yang telah malampaui 180 hari; atau b) terjadi cerukan yang bersifat permanen c) terjadi wanprestasi lebih dari 180 hari; atau d) terjadi kapitalisasi bunga; atau e) dokumentasi hukum yang lemah, baik untuk perjanjian kredit maupun pengikatan jaminan.
5.      Macet (Loss). Kredit digolongkan ke dalam kredit macet apabila memenuhi criteria: a) terdapat tunggakan angsuran pokok dan/atau bunga yang telah melampaui 270 hari; atau b) kerugian operasional ditutup dengan pinjaman baru; atau (c) dari segi hukum maupun kondisi pasar, jaminan tidak dapat dicairkan pada nilai wahar (Rivai dan Veithzal, 2006).
Penawaran kredit bisa diartikan sebagai penawaran uang kepada masyarakat. Dalam teori moneter penawaran uang merupakan jumlah uang yang beredar. Uang beredar di masyarakat ditentukan oleh pemerintah, bank sentral, bank-bank umum, dan masyarakat (Nopirin, 1990). Sementara menururt Keynes penawaran uang sepenuhynya dikendalikan oleh bank sentral dan tidak dipengaruhi oleh suku bunga.
Hal ini tidak berlaku apabila perbankan ingin meningkatkan simpanan masyarakat, cateris paribus, suku bunga dinaikkan sedemikan sehingga minat menabung akan lebih besar. Sementara itu disisi penyaluran dana, interaksi tersebut akan berpengaruh pada perkembangan kredit perbankan kepada masyarakat. Jika perbankan ingin meningkatkan ekspansi kreditnya, cateris paribus, suku bunga kredit akan turun sedemikian sehingga minat untuk meminjam oleh masyarakat menigkat (Pohan, 2008). Tingkat bunga kredit perbankan merupakan biaya opportuinitas dalam pembentukan investasi oleh sektor bisnis, sehingga peningkatan tingkat bunga kredit perbankan akan menurunkan pertumbuhan ekonomi. Penurunan intensitas persaingan bank akan meningkatkan penawaran kredit perbankan atau berasosiasi positif dengan stuktur kredit perbakan. Peningkatan struktur kredit perbankan akibat penurunan intensitas persaingan bank akan meningktakan investasi sector riil dan kemudian mendorong pertumbuhan ekonomi (Bank Indonesia Medan, 2007).


2.1.2. Konsep Kredit dari Sisi Perbankan dan Perilaku Penawaran Kredit Perbankan
Terdapat banyak faktor yang mempengaruhi keputusan bank umum untuk menyalurkan kredit kepada masyarakat. Lebih lanjut Melitz dan Pardue (1973) dalam Insukindro (1995) merumuskan model penawaran kredit oleh system perbankan sebagai berikut :
SK = g(S, ic, ib, BD)
Keterangan :
SK = Jumlah kredit yang ditawarkan oleh bank
S = Kendala-kendala yang dihadapi bank seperti tingkat cadangan bank atau ketentuan mengenai nisbah cadangan wajib
ic    = tingkat suku bunga kredit bank
ib    = biaya oppurtunitas meminjamkan uang
BD = Biaya deposito bank
Model di atas selanjutnya disempurnakan oleh Perry Warjiyo (2004) yang memaparkan bahwa mekanisme transmisi kebijkan moneter melalui saluran uang secara implisit beranggapan bahwa semua dana yang dimobilisasi perbankan dari masyarakat dalam bentuk (M1, M2) digunakan untuk pendanaan aktivitas sektor riil melalui penyaluran kredit perbankan. Dalam kenyataannya menurut Perry Warjiyo (2004), anggapan seperti itu tidak selamanya benar. Selain dana yang tersedia (DPK), perilaku penawaran kredit perbankan juga dipengaruhi oleh persepsi bank terhadap prospek usaha debitor dan kondisi perbankan itu sendiri, seperti permodalan (CAR), jumlah kredit macet (NPLs), dan Loan to Deposit Ratio (LDR). Dengan demikian, dapat dinyatakan dalam suatu bentuk hubungan fungsi sebagai berikut :
Ks = f (DPK, prospek usaha debitor, kondisi perbankan itu sendiri)
 = f (DPK, prospek usaha debitor, CAR, NPLs, LDR)
Keterangan :
Ks = Kredit yang ditawarkan perbankan
DPK = Dana pihak Ketiga
Kondisi perbankan terdiri atas CAR = Captal Adequancy Ratio, NPLs = Nonperforming Loans, LDR = Loan to Deposit Ratio.
 Pengertian dari komponen-kompnen fungsi di atas adalah :
a.      Dana pihak ketiga (DPK)
Dana Pihak ketiga atau biasa disingkat dengan DPK adalah seluruh dana yang berhasil dihimpun sebuah bank yang bersumber dari masyarakat luas (Kasmir, 2000).  Dana yang besumber dari masyarakat luas dapat berupa giro (demand deposi), deposito (time deposit), dan tabungan. Dpk diharapkan berkorelasi positif dengan penawaran kredit.
b.      Capital Adequecy Ratio (CAR)
Modal bank yang cukup atau banyak menjadi sangat penting karena modal bank dapat berfungsi untuk memperlancar operasional sebuah bank. Tingkat kecukupan modal pada perusahaan perbankan tersebut diwakilkan pada rasio CAR (Capital Asdequecy Ratio). Ratio CAR dicari dengan rumus (Bank Indonesia, 2006):

CAR =                    Modal Sendiri
                                         Aktiva Tertimbang Menurut Risiko
      Keterangan :
      Modal = terdiri atas modal inti dan modal pelengkap
      Aktiva tertimbang menurut risiko
Menurut SK Dir. BI Nomor 26/20/KEP/DIR/29 Mei 1991 (dalam suseno dan Piter Abdullah, 2003), di Indonesia jumlah modal minimum yang harus ada pada bank diatur oleh BI, yaitu sebesar 8% adri ATMR. CAR diharapkan berkorelasi positif dengan penawaran kredit.
c.       Return on Assets (ROA)
ROA adalah satu metode penilaian yang digunakan untuk menngukur tingkat rentabilitas sebuah bank, yaitu tingkat keuntungan yang dicapai oleh sebuah bank dengan seluruh dana yang ada dibank. ROA membandingkan laba terhadap total aset, yang dapat dicari dengan rumus berikut (Bank Indonesia, 2006) :

ROA =   Laba Setelah Pajak
               Total Aset

Seperti halnya DPK dan CAR, ROA juga diharapkan berkorelasi positif dengan penawaran kredit.
d.      Non Performing Loans (NPLs)
NPLs menunjukkan kemampuan kolektibilitas sebuah bank dalam mengumpulkan kembali kredit yang dikeluarkan oleh bank sampai lunas. NPLs merupakan presentase jumlah kredit bermasalah (dengan criteria kurang lancar, diragukan, dan macet) terhadap total kredit yang dikeluarkan. NPLs mempunyai hubungan negatif dengan penawaran kredit. NPLs merupakan salah satu bagian dari perbaikan asset.

NPLs =   Total Kredit Bermasalah
           Total Kredit yang Disalurkan

Dimana :  Nilai NPLs ≤ 5% adalah kinreja NPLs baik
Nilai NPLs > 5% adalah kinerja NPLs buruk
        Semakin besar tingkat NPLs ini menunjukkan bahwa bank tersebut tidak professional dalam pengelolaan kreditnya, sekaligus memberikan indikasi bahwa tingkat resiko atas pemberian kredit pada bank tersebut cukup tinggi searah dengan tingginya NPLs yang dihadapi bank. Umumnya perbankan nasional melakukan pengahpusbukuan (write off) untuk mengurangi NPLs, dengan cara ini utang tetap diatagih, namun jumlah utangnya tidak muncul dalam pembukuan bank.


2.1.3. Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)
                        Menurut Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 8/3/PBI/2005, BMPK adalah persentase maksimum penyediaan dana yang diperkenankan terhadap modal bank. Batas maksimum pemberian kredit atau Legal Lending Limit (LLL), sejalan dengan prinsip prudential banking, maka kepada setiap bank dalam penyaluran dananya tidak diperkenankan ditujukan kepada kelompok tertentu dalam jumlah yang tidak terbatas. Besarnya BMPK yang diperkenankan   kepada :
a.       Pihak terkait adalah perseorangan atau perusahaan/badan yang mempunyai hubungan pengendalian dengan bank, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui hubungan kepemilikan, kepengurusan, dan atau keuangan. BMPK seluruh pihak terkait adalah sebesar 10% dari modal bank.
b.      BMPK kepada pihak terkait kepada 1 peminjam adalah 20% dari modal bank dan BMPK kepada phak tidak terkait 1 kelompok peminjam adalah 25% dari modal bank. Peminjam digolongkan sebagai kelompok peminjam apabila mempunyai hubungan pengendalian melalui hubungan kepemilikan, kepengurusan dan atau keuangan, meliputi peminjam merupakan pengendalian pinjaman lain, common ownership, financial interdependence, penerbit jaminan dan Direksi, Komisaris, dan atau Pejabat Eksekutif peminjam menjadi Direksi dan atau Komisaris pada peminjam lain.

2.2. Kajian sebelumnya
Berdasarkan penelitian yang serupa yang telah dilakukan oleh 3 peneliti. Didapat hasil sebagai berikut :
Luh Gede Meydianawathi (2007) melalui jurnal yang berjudul Analisis Perilaku Penawaran Kredit Perbankan Kepada Sektor UMKM Di Indonesia (2002-2006) mengungkapkan bahwa interaksi antara perbankan dengan para pelaku ekonomi secara langsung melalui penyaluran kredit perbankan akan berpengaruh terhadap perkembangan berbagai aktivitas perekonomian. Dari sisi produksi perkembangan pembiayaan dalam bentuk kredit perbankan akan berpangaruh terhadap kemampuan produksi dunia usaha sehingga akan menentukan tingkat output riil dari berbagai sektor ekonomi. Perilaku Penawaran kredit kepada UMKM, baik berupa kredit modal kerja maupun investasi, lebih menekankan pada kondisi internal perbankan itu sendiri. Terbukti dari hasil penelitian yang menunjukkan sebesar 94 dan 96 persen dari variasi kredit investasi dan modal yang dikucurkan bank umum dipengaruhi oleh variabel DPK, CAR, ROA dan NPLs, sedangkan sisanya dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak dimassukkan dalam model. Secara serempak uji signifikan menunjukkan bahwa DPK, CAR, ROA, dan NPLs berpengaruh nyata terhadap perilaku penawaran kredit bank umum, baik berupa kredit investasi maupun kredit modal kerja kepada sector UMKM di Indonesia.
Johnny W. Situmorang dan Jannes Situmorang melakukan penelitian tentang Suku bunga perbankan masih penghambat pembiyaan UMKM Indonesia analisisnya menyatakan bahwa kemampuan menyerap kredit perbankan oleh perusahaan besar jauh lebih tinggi daripada UMKM. Akesesbilitas usaha skala besar terhadap dan perbankan seolah-olah tidak mempersoalkan tingkat suku bunga perbankan. Sementara asksesbilitas UMKM terhadap kredit perbankan terhambat oleh faktor suku bunga. Apabila ditambah  dengan faktor penghambat lainnya maka UMKM semakin jauh dari jangkauan bank komersial untuk pembiyaan usaha UMKM.
Rachmawati Maslik dan Hotniar Siringoringo melakukan penelitian tentang Analisis Pengaruh kredit, Aset dan jumlah pegawai terhadap pendapatan Usaha Kecil Menengah (UKM) penerima Kredit Bank Perkreditan rakyat penelitian tersebut menunjukkan bahwa pengujian hipotesis pengaruh langsung kredit terhadap pendapatan UKM menghasilkan nilai t hitung lebih besar dari nilai t Tabel (43,958 > 1,96) dan nilai probabilitas nya atau p lebih kecil dari 0,05 (0,001 < 0.05). Hasil ini menunjukkan pengaruh positif kredit terhadap pendapatn UKM yang ditandai dengan koefisien jalur yang positif yang dapat dilihat dari nilai bobot regresi yang distandarisasi 0,934.

2.3. Pengembangan Hipotesis
Permasalahan yang muncul dalam pembiyaan UMKM sebetulnya berawal dari tubuh perbankan itu sendiri. Hal ini dilihat dari penelitian-peneltian yang sudah dilakukan, tingkat kepercayaan perbankan kepada dunia UMKM serta kesehatan keuangan perbankan merupakan masalah utama dalam pembiayaan UMKM. Variabel-variabel DPK, CAR, ROA dan NPLs merupakan menjadi sorotan utama dalam penelitian ini. 

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tugas Metode Riset

BAB I
PENDAHULUAN

1.1            Latar Belakang Masalah
Perhatian Pemerintah terhadap UMKM masih sangat rendah. Hal ini tercermin dari masih tingginya suku bunga perbankan yang mengahambat penawaran kredit dan ekspansi yang hendak dilakukan perbankan. Semakin tinggi suku bunga semakin rendah investasi, dan sebaliknya. Dalam dimensi ekonomi makro, pengelolaan suku bunga merupakan tugas utama dari Bank Sentral Indonesia dengan menggunakan kebijakan moneter dan juga instrumen untuk pengendalian inflasi dan nilai tukar. Proporsi kredit perbankan untuk UMKM terhadap perbankan masih rendah, hal ini disebabkan karena tingkat kepercayaan perbankan terhadap dunia UMKM masih sangat rendah. Tingkat suku bunga perbankan Indonesia masih sangat tinggi sementara lembaga perbankan berstatus bank komersial yang mengikuti pergerakan pasar. Selain itu, kebijakan moneter belum mampu mempengaruhi pasar uang agar tingkat suku bunga komersil rendah. Oleh karena itu, suku bunga merupakan faktor penghambat akses UMKM terhadap perbankan dan system perbankan sekarang kurang tepat sebagai sumber pembiyaaan UMKM. Agar aksesibilitas UMKM semakin tinggi terhadap lembaga perbankan maka sebaiknya perlu ada lembaga perbankan khusus untuk pembiyaan UMKM.
Permasalahn yang kompleks dalam pembiayaan UKM dan UMKM sangat terlihat dari dunia perbankan itu sendiri pendanaan dalam tubuh perbankan kurang memadai untuk penawaran kredit guna memenuhi kebutuhan UKM dan UMKM. Agenor (2000) dalam studi literaturnya menyebutkan bahwa sebab-sebab menurunnya penyaluran kredit perbankan kepada sektor swasta di Asia setelah krisis tahun 1997 masih menimbulkan perdebatan di antara para ekonom. Sebagian ekonom berpendapat bahwa menurunnya penyaluran kredit perbankan disebabkan oleh ”creditcrunch” yang menimbulkan fenomena credit rationing sehingga terjadi penurunan penawaran kredit oleh perbankan (supplyside constraint). Menurut Perry Warjiyo (2004), dalam kenyataannya perilaku penawaran kredit perbankan tidak hanya dipengaruhi oleh dana yang tersedia yang bersumber dari DPK (Dana Pihak Ketiga), tetapi juga dipengaruhi oleh persepsi bank terhadap prospek usaha debitor dan kondisi perbankan itu sendiri seperti permodalan atau CAR (Capital Adequacy Ratio), jumlah kredit macet atau NPLs (Non Performing Loans) dan LDR (Loan to Deposit Ratio).. Suseno dan Piter A. (2003), menambahkan bahwa indikator lain yang juga berpengaruh terhadap keputusan bank untuk menyalurkan kredit kepada debitur adalah faktor rentabilitas atau tingkat keuntungan yang tercermin dalam Return on Assets (ROA).
Masalah yang kompleks dalam pencanangan UMKM, terdapat dalam proporsi modal yang besar. Dana yang besar dan intervensi Pemerintah dalam pemberian dana bagi UMKM sangat berpengaruh dalam pendapatan dan ekspansi yang hendak dilakukan oleh dunia perbankan.

1.2 Rumusan Masalah
·         Seberapa besar pengaruh kinerja keuangan perbankan dilihat dari  DPK, CAR, ROA, dan NPLs mempengaruhi penawaran kredit kepada sector UMKM.
·         Apakah faktor-faktor penghambat dunia usaha UMKM dalam mengembangkan usaha.
·         Bagaimana kinerja kredit serta pengaruhnya dalam pembiayaan sector UKM dan UMKM
1.3 Tujuan Penelitian
Berdasarkan penelitian diatas penulis bertujuan:
Menganalisis DPK, CAR, ROA dan NPLs perbankan yang dapat mempengaruhi penawaran kredit kepada UMKM dan faktor-faktor eksternal yang dapat menghambat perkembangan UMKM.
Judul : ANALISIS FAKTOR EKSTERNAL YANG MENGHAMBAT PENAWARAN KREDIT TERHADAP PERKEMBANGAN UMKM

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

FAKTOR-FAKTOR YANG DAPAT MEMPENGARUHI PERILAKU KONSUMEN DAN KAITANNYA DENGAN VOLUME PENJUALAN YANG AKAN DILAKUKANNYA.



Pendahuluan
Semakin berubahnya lingkungan dan makin banyaknya anggota keluarga dapat mempengaruhi perilaku konsumen dalam membeli dan menggunakan produk yang ditawarkan oleh produsen. Tidak dapat dipungkiri bahwa banyaknya anggota keluarga dapat mempengaruhi keputusan pembelian. Hal ini dapat dilihat dari andil masing-masing anggota keluarga dalam menentukkan pembelian. Bagian-bagian tersebut meliputi Inisiator (inisiator), Pemberi pengaruh (influencer), Penjaga gawang/penyaring informasi (Gatekeepers), Pengambilan keputusan (Deciders), dan Pengguna (user). Peran-peran terbentuk sesuai dengan Setiap konsumen dalam membeli produk mempunyai perilaku yang berbeda antara satu dengan yang lain. Perbedaan tersebut meliputi 6 hal (Mangkunegara,2001), yakni: apa yang dibeli (object), mengapa membeli (Objective), siapa yang membeli (occupant), kapan membelinya (occasion), bagaimana membelinya (operation), dan siapa yang terlibat dalam pembelian itu (organization). Mengapa terjadi perbedaan diantara konsumen tersebut disebabkan adanya faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen dalam membuat keputusan pembelian.
            Selain faktor-faktor internal dan eksternal, faktor dari barang itu sendiri yaitu bauran pemasaran yang dilakukan oleh produsen dalam menarik minat konsumen terhadap produk, hal ini mengacu kepada kualitas produk dan nilai produk itu sendiri. Hal-hal bauran pemasaran tersebut antara lain 4p yaitu price, place, promotion, product.
            Tjiptono (2002) mengemukakan bahwa, “harga dapat ditetapkan dengan berbasis pada permintaan. Metode ini menekankan pada faktor-faktor yang mempengaruhi selera dan frekuensi pelanggan. Permintaan pelanggan ini didasarkan pada berbagai pertimbangan antara lain: (1) kemampuan pelanggan untuk membeli (daya beli); (2) kemauan pelanggan untuk membeli; (3) posisi suatu produk dalam gaya hidup pelanggan; (4) manfaat yang diberikan produk tersebut kepada pelanggan; (5) harga produk-produk subtitusi; (6) sifat persaingan non harga; (7) perilaku konsumen secara umum; dan (8) segmen-segmen dalam pasar.”
            Place berkaitan dengan saluan pendistribusian produk. Dalam hal ini, produsen harus dapat memilih saluran distribusi yang sesuai dengan jangkauan konsumen. Sehingga, konsumen dapat dengan mudah untuk mendapatkan produk yanmg diinginkan.
 Aspek ini berhubungan dengan berbagai usaha untuk memberikan informasi pada pasar tentang produk/jasa yang dijual, tempat dan saatnya. Ada beberapa cara menyebarkan informasi ini, antara lain periklanan (advertising), penjualan pribadi (Personal Selling), Promosi penjualan (Sales Promotion) dan Publisitas (Publicity). Promotion merupakan cara yang efektif mempengaruhi perilaku konsumen, karena promotion dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
            Salah satu komponen bauran pemasaran yang terpenting adalah produk. Keberadaannya merupakan penentu harga, program promosi, maupun kegiatan pendistribusiannya. Selain itu produk adalah sesuatu yang esensial mampu memenuhi kebutuhan konsumen. Produk ditentukan atau dirancang oleh produsen tetapi sebenarnya  diproduksi untuk kepentingan pasar juga. Oleh karena itu pengertian produk tentu harus mempertimbangkan pandangan produsen maupun pandangan konsumen. Dalam pemenuhan kebutuhan konsumen, kualitas produk sangat mempengaruhi perilaku konsumen dalam pemilihan produk kembali produk tersebut.

Pembahasan
Ada beberapa pendapat yang mengemukakan perilaku konsumen tersebut adalah sebagai berikut:
Menurut J.F Engel dalam Basu swasta dan Hani Handoko definisi perilaku konsumen sebagai berikut :
Kegiatan-kegiatan individu yang secara langsung terlinat dalam mendapatkan dan mempergunakan barang-barang dan jasa, termasuk di dalamnya proses pengambilan keputusan dan persiapan dan penentuan kegiatan-kegiatan tersebut.(Basu Swastha dan Hani Handoko, 2000:10)
Menurut Schiffman dan Kanuk (1994) menyatakan bahwa perilaku konsumen sabagai “the term consumer behavior refers to the behavior that consumers display in searching for, purchasing, using, evaluating, and disposing of products and services that they expect will satisfy tjeir needs,” yakni sebagai perilaku yang menggambarkan konsumen, dalam mencari, membeli, menggunakan, mengevaluasi, dan menghabiskan produk dan jasa yang ereka harapkan akan memuaskan kebutuhan mereka.
Perilaku konsumen merupakan kegiatan manusia, sehingga bila dibahas perilaku konsumen berarti membahas kegiatan manusia hanya dalam lingkup yang terbatas. Perilaku konsumen akan selalu berubah-ubah sesuai dengan pengaruh sosial budaya yang semakin meluas, latar belakang sosial yang semakin meningkat, sehingga berusaha mencari motivasi dalam diri konsumen.
Istilah perilaku tidak hanya menyangkut kegiatan-kegiatan yang tampak jelas atau mudah diamati, tetapi perkembangan sekarang mengakui bahwa kegiatan yang jelas terlihat hanyalah merupakan salah satu bagian proses pengambilan keputusan. Jadi analisis perilaku konsumen yang realistis hendaknya menganalisis juga proses-proses yang tidak dapat atau sulit diamati, yang selalu menyertai setiap pembelian.
Swasta (1994:11) pengertian perilaku konsumen sering dikacaukan dengan pengertian perilaku pembelian. Padahal Perilaku pembelian itu sendiri mengandung dua pengertian, pertama adalah bila diterapkan pada perilaku konsumen lebih menunjukkan kegiatan-kegiatan individu yang secara langsung terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang menentukan kegiatan pertukaran itu. Pengertian kedua, mempunyai arti lebih khusus, yaitu perilaku langganan yang sering digunakan sebagai sebutan yang lebih inklusif dibandingkan perilaku konsumen
            Menurut Kotler (2003), ada dua faktor dasar yang mempengaruhi perilaku konsumen yaitu faktor eksternal dan faktor internal. Faktor eksternal meliputi : keluarga, kelas social, kebudayaan, dan kelompok referensi. Wilkie (1995) berpendapat bahwa perilaku konsumen itu dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal :
a.     Faktor lingkungan ekstern meliputi :
ö    Kebudayaan
Sebagaimana dikutip oleh Basu Swastha dan Hani Handoko dalam bukunya “Manajemen Pemasaran” Stanton mebdefinisikan kebudayaan sebagai berikut Kebudayaan adalah symbol dan fakta yang komplek, yang diciptakan oleh manusia, diturunkan dari generasi ke generasi sebagai penentu dan pengatur perilaku manusia dalam masyarakat yang ada (Basu Swastha dan Hani Handoko, 2000 : 59). Kebudayaan ini memainkan peranan penting dalam pembentukkan sikap konsumen dan merupakan petunjuk penting mengenai nilai-nilai yang akan dianut oleh seorang konsumen.
ö    Kelas Sosial
Menurut kelas social masyarakat dikelompokkan ke dalam tiga golongan yaitu:
o   Golongan atas
Golongan ini terdiri dari pengusaha-pengusaha kaya, pengusaha menengah
o   Golongan menengah
Yang termasuk dalam golongan ini adalah karyawan instansi pemerintah, pengusaha menengah.
o   Golongan Rendah
Yang termasuk dalam kelas ini antara lain buruh-buruh pabrik, pegawai rendah, tukang becak dan pedagang kecil.
ö    Kelompok social dan kelompok referensi
Pengertian kelompok tersebut yaitu :
o   Kelompok Sosial
Menurut Soerjono Soekanto didefinisikan sebagai berikut :
Kelompok social adalah kesatuan social yang menjadi tempat individu-individu berinteraksi satu sama lain karena adanya hubungan diantara mereka (Basu Swastha dan Hani Handoko 2000 : 66) kelompok ini meliputi keluarga, teman, tetangga.
o   Kelompok Referensi
Kelompok referensi merupakan kelompok social yang menjadi ukuran seseorang (bukan anggota kelompok tersebut) untuk membentuk kepribadian dan perilakunya. Kelompok ini meliputi organisasi profesi, kelompok pengajian, kelompok kerja dan lain-lain.
ö    Keluarga
Keluarga merupakan individu yang membentuk keluarga baru, setiap anggota dalam keluarga dapat mempengaruhi suatu pengambilan keputusan. Peran dan pengaruh setiap anggota keluarga, suami, istri dan anak-anak dalam pembelian barang dan jasa berbeda-beda. Seorang anggota keluarga mungkin memiliki lebih dari satu peran dalam pengambilan keputusan.
Sumarwan (2002) menjelaskan bahwa, “Peranan anggota keluarga dalam pengambilan keputusan” sebagai berikut:
o   Inisiator (inisiator), seorang anggota keluarga yang memiliki idea atau gagasan untuk membeli atau mengkonsumsi suatu produk. Ia akan memberikan informasi kepada anggota keluarga lain untuk dipertimbangkan dan untuk memudahkan pengambilan keputusan.
o   Pemberi pengaruh (influencer), peran pengaruh adalah tidak langsung pada proses pembelian, tetapi dapat menjadi penting. Mereka membantu usulan pembelia, terutama pada spesifikasi teknis dan informasi untuk melakukan evaluasi dan seleksi. Pada kegiatan industry mereka pada umunya adalah staf ahli, misalnya para laboran atau konsultan.
o   Penjaga gawang/penyaring informasi (Gatekeepers), penjaga gawang secara tidak langsung mempengaruhi kelnacaran proses operasional pembelian. Mereka dapat mengatur arus informasi atau mengatur pihak-pihak yang melakukan kegiatan pembelian. Misalnya peranan sekretaris eksekutif yang mengatur agenda kegiatan manajer. Fungsi penjaga gawang menjadi penting, karena setiap arus proses pembelian akan melewati posisinya.
o   Pengambilan keputusan (Deciders), seorang anggota keluarga yang memiliki wewenang untuk memutuskan apakah membeli suatu produk atau suatu merk.
o   Pembeli (buyer), seorang anggota keluarga yang membeli suatu produk, atau yang diberi tugas melakukan pembelian produk.
o   Pengguna (user). Seorang anggota keluarga yang menggunakan atau mengkonsumsi suatu produk atau jasa. Sebuah produk mungkin akan dikonsumsi semua anggota keluarga. Akan tetapi beberapa produk mungkin hanya dikonsumsi oleh salah satu anggota keluarga saja.
b.     Faktor lingkungan intern
Faktor lingkungan intern meliputi :
ö    Motivasi
Motivasi merupakan keadaan dalam diri seseorang yang mendorong keinginan individu untuk melakukan kegiatan-kegiatan tertentu guna mencapai suatu tujuan.
ö    Pengamatan
Pengamatan merupakan suatu proses dengan mana konsumen (manusia) menyadari dan menginprestasikan aspek lingkungannya.
ö    Belajar
Belajar adalah perubahan-perubahan perilaku yang terjadi sebagai hasil akibat adanya pengalaman.
ö    Kepribadian
Kepribadian merupakan organisasi dari faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang mendasari perilaku individu.
ö    Sikap
Secara definitive sikap berarti suatu keadaan jiwa (mental) dan keadaan pikir (neural) yang dipersiapkan untuk memberikan tanggapan terhadap suatu obyek, yang diorganisir melalui pengalaman serta mempebgaruhi secara langsung dan atau secara dinamis pada pelaku.

Model Perilaku Konsumen
Tujuan pemasaran adalah memenuhi dan memuasakan kebutuhan dan keinginan pelanggan sasarannya. Namun mengenal pelanggan tidaklah mudah, para pelanggan mungkin saja mentatakan kebutuhan dan keinginan mereka sedemikian rupa tetapi bertindak sebaliknya. Dibawah ini dejelaskan gambar model menyeluruh perlilaku konsumen :

Sumber : Kotler, 1997, 222.
            Rangsangan pemasaran dan lingkungan akan memasuki kesadaran pembeli. Karakteristik pembeli dan proses pengambilan keputusan menimbulkan keputusan pembelian tertentu. Disinilah tugas pemasaran harus benar-benar memahami apa yang terjadi dalam kesadaran pembeli mulai dari datangnya rangsangan dari luar sampai pada keputusan pembelian oleh pembeli.
Perilaku pembelian konsumen atau keputusan pembelian konsumen dipengaruhi oleh banyak faktor baik faktor pemasaran maupun faktor lainnya. Faktor pemasaran yang terdiri dari produk, harga, distribusi dan, promosi perpengaruh kuat terhadap keputusan pembelian konsumen, karena setiap keputusan pembelian yang dilakukan, konsumen akan melihat pada sisi produk, harga, maupun distribusi dan promosi yang dilajankan oleh perusahaan. Konsumen akan membeli suatu produk yang bermanfaat bagi dirinya dengan harga yang terjangkau. Suatu produk yang memiliki kualitas yang unggul tidak akan ada artinya jika konsumen tidak mengetahui akan keberadaan produk atau tidak ada promosi yang gencar/ menarik dari perusahaan. Pendistribusian suatu produk juga berpengaruh terhadap keberadaan barang yang ada dipasaran (Swasta, 1994:85)

Penutup
Perilaku konsumen merupakan penentu dalam pengambilan keputusan produk apa yang akan dijual, saluran distribusi yang dipilih, harga yang harus ditentukkan dan promosi yang akan dipilih oleh produsen agar produknya dapat diterima oleh masyarakat. Selain, bauran promosi analisis faktor internal dan eksternal dalam diri calon konsumen sangat diperlukan karena segala kebutuhan calon pembeli dipengaruhi oleh faktor-faktor tersebut terutama dari aspek keluarga. Sehingga, produsen harus peka terhadap perubahan-perubahan calon konsumen yang akan menjadi sasaran dari produknya. 

Daftar Pustaka
ö          Kartika, erna. 2008. Analisis Faktor Eksternal Yang Mempengaruhi Keputusan Membeli Mobil Toyota Avanza Dan Daihatsu Xenia Di Medan. USU repository, Medan.
ö          Haryani. 2006. Pengaruh Harga, Produk Dan Promosi Terhadap Keputusan Pembelian Deterjen “Daia” Konsumen Ibu Rumah Tangga Di Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo. Semarang.
ö          Mulyani, sri. 2007. Analisis Perilaku Konsumen Terhadap Produk Tabungan Perbankan Syari’ah (Studi Kasus Pada Bri Syari’ah Cabang Solo). Surakarta.
ö          Budiarto, teguh. 1993. Dasar Pemasaran. Universitas Gunadarma, Deepok.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS