Pemikiran atau refleksi tentang moralitas dalam ekonomi dan bisnis. Moralitas berarti aspek baik atau buruk, terpuji atau tercela, dan karenanya diperbolehkan atau tidak, dari perilaku manusia. Moralitas selalu berkaitan dengan apa yang dilakukan manusia, dan kegiatan ekonomis merupakan suatu bidang perilaku manusia yang sangat penting.
Apa yang diharapkan dan mengapa kita mempelajari Etika Bisnis?
Menurut K. Bertens ada 3 tujuan yang ingin dicapai yaitu :
Ø Menanamkan atau meningkatkan kesadaran akan adanya dimensi etis dalam bisnis.
Menanmkan, jika sebelumnya kesadaran itu tidak ada, meningkatkan bila kesadaran itu sudah ada, tapi masih lemah dan ragu
Orang yang mendalami etika bisnis diharapkan memperoleh keyakinan bahwa etika merupakan segi nyata dari kegiatan ekonomis yang perlu diberikan perhatian serius.
Ø Memperkenalkan argumentasi moral khususnya dibidang ekonomi dan bisnis, serta membantu pebisnis/calon pebisnis dalam menyusun argumentasi moral yang tepat.
Dalam etika sebagai ilmu, bukan baja penting adanya norma-norma moral, tidak kalah penting adalah alasan bagi berlakunya norma-norma itu. Melalui studi etika diharapkan pelaku bisnis akan sanggup menemukan fundamental rasional untuk aspek moral yang menyangkut ekonomi dan bisnis.
Ø Membantu pebisnis/calon pebisnis, untuk menentukan sikap moral yang tepat di dalam profesinya (kelak)
Hal ketiga ini memunculkan pertanyaan. Apakah studi etika ini menjamin seseorang akan menjadi etis juga? Jawabanya, sekurang-kurangnya meliputi dua sisi berikut, yaitu disatu pihak, harus dikatakan : etika mengikat tetapi tidak memaksa. Disisi lain, studi dan pengajaran tentang etika bisnis boleh diharapkan juga mempunyai dampak atas tingkah laku pebisnis. Bila studi etika telah membuka mata, konsekuensi logisnya adalah pebisnis bertingkah laku menurut yang diakui sebagai hal yang benar.
Apa yang dimaksud dengan etika?
Etika dan moralitas sering dipertukarkan dengan pengertian yang sering disamakan begitu saja. Ini sesunggguhnya tidak sepenuhnya salah. Hanya saja perlu diingat bahwa etika bisa saja punya pengertian yang sama sekali berbeda dengan moralitas. Etika berasal dari kata Yunani Ethos, yang dalam bentuk jamaknya (ta etha) berarti ada istiadat. Dalam pengertian ini etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat atau kelompok masyarakat. Ini berarti etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang lain atau dari satu generasi ke genarasi yang lain. Kebiasaan ini lalu terungkap dalam perilaku berpola yang terus berulang sebagai sebuah kebiasaan.
Yang menarik disini, dalam pengertian ini etika justru persis sama dengan pengertian moralitas. Moralitas berasal dari kata Latin mos, yang dalam bentuk jamaknya (mores) berarti adat istiadat atau kebiasaan. Jadi, dalam pengertian pertama ini, yaitu pengertian harfiahnya, etika dan moralitas, sama-sama berarti system nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang ajek dan terulang kurun waktu yang lama sebagaimana laiknya sebuah kebiasaan pada umumnya system nilai, sebagai sebuah kebiasan hidup yang baik, lalu diturunkan dan diwariskan melalui agama dan kebudayaan dalam bentuk aturan atau norma yang diharapkan menjadi pegangan setiap penganut agama dan kebudayaan tersebut. dalam hal ini agama dan kebudayaan lalu dianggap sebagai sumber utama nilai moral dan aturan atau norma moral dan etika. Ini tidak berarti bahwa nilai-nilai moral dan etika yang diajarkan dan dikenal dalam agama lain. Tanpa ingin memasuki diskusi yang rumit tentang soal ini, secra umum dapat dikatakan bahwa nilai moral yang dalam semua agama sampai tingkat tertentu dapat diandaikan sama. Alasan sederhananya, karena moralitas dan etika menyentuh kehidupan manusia sebagai manusia terlepas dari agama dan budaya yang dianutnya. Agam dan budaya hanyalah wadah yang melembagakan nilai dan aturan moral tentang bagaimana manusia hidup secara baik sebagai manusia. Dengan demikian etika dan moralitas member petunjuk konkret tentang bagaimana manusia harus hidup secara baik sebagai manusia begitu saja, kendati petunjuk konkret itu bisa disalurkan melalui dan bersumber dari agama atau kebudayaan tertentu. Yang berbedaanatar nilai yang dianut satu agama dan budaya dengan nilai yang dianut agama dan budaya lainnya lebih menyangkut penerapan konkret nilai tersebut. karena itu, misalnya semua agama mengutk pemerkosaan, penindasan, pembunuhan, penipuan dan seterusnya.
Kedua, etika itu juga dipahami dalam pengertian yang sekaligus berbeda dengan moralitas. Dalam pengertian kedua ibni, etika mempunyai pengertian yang jauh lebih luas dari moralitas dan etika dalam pengertian pertama di atas. Etika dalam pengertian kedua ini dimengerti sebagai filsafat moral atau ilmu yang membahas dan mengkaji nilai dan norma yang diberikan oleh moralitas dan etika dalam pengertian yang pertama di atas. Dengan demikian, etika dalam pengertian pertama, sebagaimana halnya moralitas, berisikan nilai dan norma-norma konkret yang menjadi pedoman dan pegangan hidup manusia dalam seluruh kehidupannya. Ia berkaitan dengan perintah dan larangan langsung yang bersifat konkret. Maka, etika dalam pengertian ini lebih normative dank arena itu lebih mengikat setiap pribadi manusia.
Sebaliknya etika dalam pengertian kedua sebagai filsafat moral tidak langsung member perintah konkret sebagai pegangan siap pakai. Sebagai sebuah cabang filsafat, etika lalu sangat menekankan pendekatan kritis dalam melihat dan menggumuli nilai dan norma moaral serta permasalahan-permasalahan moral yang timbul dalam kehidupan manusia, khususnya dalam bermasyarakat. Dengan demikian, etika dalam pengertian kedua dirumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai (a) nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia dan mengenai (b) masalah-masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma –norma moral yang umum diterima.
Dalam kaitan dengan tiu, ketika Magnis-suseno mengatakan bahwa etika adalah sebuah ilmu dan bukan ajaran, yang ia maksudkan adalah etika dalam pengertian kedua ini. Sebagai sebuah ilmu yang terutama menitikbertakan refleksi kritis dan rasional, etika dalam pengertian yang keuda ini lalu bahkan mempersoalkan apakah nilai dan norma moral tertentu memang harus dilaksanakan dalam situasi konkret tertentu yang dihadapi seseorang. Atau juga, etika mempersoalkan apakah suatu tindakan yang kelihatan bertentangan dengan nilai dan norma moral tertentu harus dianggap sebagai tindakan yang tidak etis dank arena itu dikutuk atau justru sebaliknya.
Daftar Pustaka
Ø Keraf, Dr. A Sony. 1998. Etika Bisnis tuntutan dan relevansinya. Kanisius. yogyakarta
0 komentar:
Posting Komentar