Terkadang
etika dan pola pikir yang dewasa jarang ditrerapkan oleh orang yang lebih tua,
karena mereka telah menganggap diri mereka lebih senior, tetapi pada dasarnya
etika sangat baik ditanamkan dari kecil dan dicontohkan oleh orang yang lebih
tua. Etika ini dapat meliputi etika, berpakaian, berbicara, berfikir dan
bersikap. Tujuan ditanamkan etika sejak dini adalah agar anak tersebut dapat
bertindak sopan dan dapat diterima oleh masyarakat. Penerapan etika yang paling
baik adalah oleh orang tua, tidak hanya dalam bentuk pengajaran lisan tetapi
juga harus wujud nyata dari orang tua. Contoh : ada sebuah keluarga dengan anak
usia 7 tahun, orang tua selalu mengajrakan salam pada saat dia pergi ataupun
pulang. Anak tersebut tidak mengcupkan salam, pada saat dia pergi maupun pulang
sekolah. Hal ini disebabkan karena, Ayah dari anak tersebut tidak pernah
mengucapkan salam apabila beliau pulang maupun ingin pergi ke kantor. Sehingga
anak tersebut meniru orang tua mereka. Dari sini etika ada bukan untuk disadari
saja tetapi, juga harus dipraktekkan dengan kesadaran. Berdasarkan kejadian di
atas etika dapat didefinisikan sebagai ada istiadat. Dalam pengertian ini etika
berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun
pada suatu masyarakat atau kelompok masyarakat. Ini berarti etika berkaitan
dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, aturan
hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu
orang ke orang lain atau dari satu generasi ke genarasi yang lain. Kebiasaan
ini lalu terungkap dalam perilaku berpola yang terus berulang sebagai sebuah
kebiasaan.
Sebagai
mahkluk social manusia juga perlu berkomunikasi dengan mahkluk sesamanya dengan
menjunjung tinggi etika agar tercipta perdamaian. Adapun etika yang harus di
junjung dalam kehidupan sehari-hari adalah :
Ö Jujur, tidak menipu, welas asih
kepada sesama. Berkelakuan baik tidak melakukan Mo Limo, yaitu : Main/berjudi;
madon/main perempuan atau selingkuh;mabuk karena minuman keras;madat
menggunakan narkoba dan maling .Tentu saja tindakan jahat yang lain seperti
membunuh, menista, mengakali,memeras, menyuap, melanggar hukum dan berbuat
kejam ,harus tidak dilakukan.
Ö Berperilaku baik dengan menghindari
perbuatan salah, supaya nama baik tetap terjaga dan supaya tidak kena
malu.Terkena malu bagi orang Jawa tradisional adalah kehilangan kehormatan.Ada
pepatah Jawa menyatakan : Kehilangan semua harta milik itu tidak
kehilangan apapun; kehilangan nyawa artinya kehilangan separoh hidup kita;
tetapi kalau kehilangan kehormatan artinya kehilangan semuanya.
Ö Memelihara kerukunan, bebas dari
konflik diantara keluarga, tetangga, kampung, desa, selanjutnya ditingkat
negara dan dunia, dimana hubungan harmonis antar manusia teramat penting.
Kerusakan dan kekacauan yang timbul didunia ini, yang paling besar adalah
dikarenakan oleh sikap manusia’Ingatlah pepatah : Rukun agawe santoso
artinya : Rukun membuat kita sehat kuat.
Ö Bersikap sabar, nrimo artinya
menerima dengan ikhlas dan sadar jalan kehidupan kita dan tidak perlu iri kepada
sukses orang lain Ingin hidup sukses harus berusaha dengan keras dan rajin dan
mohon restu Tuhan, hasilnya terserah Tuhan.
Ö Tidak bersikap egois yang hanya
mementingkan diri sendiri. Ada petuah : Sepi ing pamrih, rame ing gawe.artinya
bertindak tanpa pamrih dan selalu siap bekerja demi kepentingan
masyarakat dan kesejahteraan umat.Sikap yang demikian ,mudah menimbulkan
tindakan ber-gotong royong, baik dalam lingkungan kecil maupun besar.
Ö Gotong Royong adalah kerjasama
saling membantu dan hasilnya sama-sama dinikmati. Ini bisa berlaku diskop kecil
seperti antar tetangga kampung yang merupakan kebiasaan yang sudah berjalan
sejak masa kuno. Yang digotong royongkan antara lain : sama-sama membersihkan
jalan desa, memperbaiki pra sarana seperti jalan desa, saluran air, balai desa
dsb.Ada juga yang bergotong royong ramai-ramai membangun rumah seorang warga
dll. Jadi pada intinya gotong royong adalah kerjasama antar beberapa pihak yang
menghasilkan nilai lebih dipelbagai bidang yang dikerjakan bersama tersebut.
Dasar gotong royong adalah sukarela dan untuk kepentingan bersama yang meliputi
bidang-bidang perawatan, pembangunan, produksi dll.Tiap peserta akan menangani
bidang pekerjaan yang merupakan kemahirannya dan itu akan bersinerji dengan
ketrampilan peserta lain dan “proyek” akan berjalan lancar.Berdasarkan
pengalaman yang sukses dari gotong royong lingkup kecil, gotong royong
bisa dipraktekkan berupa sinerji yang berskala nasional, regional, bahkan
internasional.
Etika Dalam Dunia Bisnis
Apabila moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk
melakukan kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan
kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang
bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin
kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi.
Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan
dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji
(good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam
bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok
bisnis serta kelompok yang terkait lainnya. Mengapa ?
Dunia bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan antara pengusaha
dengan pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional.
Tentu dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan
yang transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat
maupun bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika
sementara pihak lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau
ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan
etika, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah
bisa diwujudkan. Jadi, jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis
yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu
pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak
merugikan siapapun dalam perekonomian.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan, antara lain ialah :
1.
Pengendalian diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu
mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari
siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak
mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan
menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan
menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi
pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat
sekitarnya. Inilah etika bisnis yang "etis".
2.
Pengembangan tanggung
jawab sosial (social responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan
masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan
sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan
yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi
sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi
pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan
yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus
mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap
masyarakat sekitarnya.
3.
Mempertahankan jati
diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan
informasi dan teknologi
Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan
teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk
meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya
yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
4.
Menciptakan persaingan
yang sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi
dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan
sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan
golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar
mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu
dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam
dunia bisnis tersebut.
5.
Menerapkan konsep
“pembangunan berkelanjutan"
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada
saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa
mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak
meng-"ekspoitasi" lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal
mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun
saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
6.
Menghindari sifat 5K
(Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita
yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan
segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang
mencemarkan nama bangsa dan negara.
7.
Mampu menyatakan yang
benar itu benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima
kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan
menggunakan "katabelece" dari "koneksi" serta melakukan
"kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk
mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang
terkait.
8.
Menumbuhkan sikap
saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus
ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan
pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha
lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada
antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan
kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
9.
Konsekuen dan konsisten
dengan aturan main yang telah disepakati bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat
terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika
tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara
ada "oknum", baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba
untuk melakukan "kecurangan" demi kepentingan pribadi, jelas semua
konsep etika bisnis itu akan "gugur" satu semi satu.
10.
Menumbuhkembangkan
kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah
disepakati
Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua
memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
11.
Perlu adanya sebagian
etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan
perundang-undangan
Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut,
seperti "proteksi" terhadap pengusaha lemah.
Etika Teleologi
Dalam
kehidupan sehari-hari dan berkomunikasi dengan mahkluk lain, manusia pasti
memiliki kebutuhan dengannya. Dengan kata lain, manusia mempunyai tujuan dalam
berkomunikasi dengan sesamanya. Tujuan dalam etika biasa dikenal dengan Etika
Teotologi. Berbeda dengan Etika Deontologi, etika teleology justru mengukur
baik buruknya suatu tindakan bersadarkan tujuan yang ingin docapai dengan
tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Setiap norma kewajiban moral tidak bisa berlaku begitu saja dalam setiap
situasi, jadi sejalan dengan pendapat Kant dimaksud bahwa etika teleology lebih
bersifat situasiona, karena tujuan dan akbiat suatu tindakan bisa sangat
tergantung pada situasi khusus tertentu. Berdasarkan pemabahasan Etika
Teleologis ini, muncul aliran-aliran teleologis, yaitu : Egoisme dan Utilitasrianisme.
Dalam
memenuhi suatu kebutuhan setiap individual pasti lebih mementingkan dirinya
sendiri dibandingkan dengan orang lain yang mempunyai kebutuhan yang sama. Hal
ini merupakan suatu bentuk keegoisan manusia yang termasuk ke dalam aliran
Egoisme. Pada saat orang mengantri beras RASKIN pasti orang ingin mendapatkan
beras tersebut lebih dahulu dibandingkan dengan orang lain. Hal ini disebabkan
oleh rasa egois mereka, karena mereka takut tidak mendapat jatah karena
kehabisan sehingga terjadi dorong-dorongan pada saat antri beras tersebut.
sehingga dari peristiwa tersebut dari ditarik kesimpulan mengenai pengertian
egoisme adalah pandangan bhwa tindakan setiap orang bertujuan untuk mengejar
kepentingan atau memajukan dirinya sendiri.
Aliran
dari teleology adalah utilitarianisme. Utilitarisme sangat menghargai kebebasan
setiap pelaku moral. Tidak ada paksaan bahwa orang harus bertindak sesuai
dengan cara tertentu yang mungkin tida diketahui alasannya mengapa demikian.
Jadi tindakan baik itu kita putuskan dan pilih sendiri berdasarkan kriteria
yang rasional dan bukan sekedar mengikuti tradisi, norma atau perintah
tertentu. Orang tidak lagi merasa dipaksa karena takut akan cercaab masyarakat
dan sebaginya melainkan bebas memilih alternative yang dianggapnya terbaik
berdasarkan alasan-alasan yang ia sendiri akui obyektifitasnya.
Etika
Deontologi
Melakukan
perbuatan baik adalah suatu keharusan, orang sering menyebutnya sebagai suatu
kewajiban. Keyakinan untuk melakukan yang baik dan dilakukan dengan sendirinya
demi hubungan bik dan buruk dapat mengelakkan perilaku baik. Hal ini seudah
demikian dalamnya tertanam pada hati manusia, yang merupakan menifestasi dari
sebuah kesadaran etis manusia, yang merupakan manifestasi dari sebuah kesadaran
etis manusia. Dengan kata lain, suatu tindakan itu bernilai moral karena
tindakan tiu dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindakan itu. Proses
ini adalah suatu proses etika Deontologi, etika deontology menekankan kewajiban
manusia untuk bertindak secara baik. Emnurut para ahli Eika Deontologi,
tindakan yang baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan
baik dari tindakan itu, melainkan beerdasarkan tindakan itu sendiri adalah baik
untuk dirinya sendiri.
Daftar Pustaka
0 komentar:
Posting Komentar