KOMPUTERISASI LEMBAGA KEUANGAN PERBANKAN

Tugas Ke-4

Nama                    : Yuliawati
Kelas                    : 3 EA 10
NPM                    : 11208331
Mata Kuliah        : Komputerisasi Lembaga Keuangan Perbankan

Teknik Kliring
Latar Belakang Masalah
Penyelenggaraan kliring di Jakarta pada awalnya dilaksanakan secara manual. Sejalan dengan meningkatnya transaksi perekonomian di Jakarta, pada akhir tahun 1989 saja volume warkat telah mencapau 82.0521 lembar perhari dengan bank peserta mencapai 613 bank. hal ini menyebabkan penyelengaraab kliring secara manual dirasakan tidak efektif dan efisien lagi dan suasana pertemuan kliring menjadi tempat ruwet. Melihat kondisi tersebut. Direksi Bank Indonesia dengna SKBI No. 21/9/KEP/DIR tanggal 23 Mei 1988 menetapkan perubahan system kliring local Jakarta menjadi system kliring otomatis. sistem otomatis ini baru dapat diimplemetasikan mulai 4 juni 1990 untuk kliring penyerahan saja. Pada tahun 1996, rata-rata volume warkat kliring Jakarta hampir mencapai 217 ribu lembar per hari, dengan pertumbuhan rata-rata sekitar 6% pertahun. Hal ini menyebabkan peningkatan tekanan dalam proses kliring baik di bank peserta maupun Bank Indonesia sebagai penyelenggara kliring. Sarana kliring tidak mampu mengikuti peningkatan jumlah warkat kliring, sehingga menimbulkan keterlambatan dalam settlement dan penyediaan informasi hasil kliring, yang akhirnya dapat mengurangi kepercayaan masyarakat dan merugikan lembaga terkait secara sistematik.
Sesuai cetak biru (blue print) Sistem Pembayaran Nasional Bank Indonesia (1995), mulai tahun 1966 dikembangkan kliring local elektronik dengan teknologi image oleh Urusan Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia. Pada tanggal 18 September 1998, Bank Indonesia meresmikan pengunaan Sistem Kliring Elektronik (SKE) untuk local Jakarta. Pada awalnya, jumlah peserta kliring masih terbatas pada tujuh bank (Bank Rakyat Indonesia, Bank Daganga Negara, Bank Inernasional, Bank Central Asia, Deutsche Bank, Standard Chartered, Citibank) dan dua peserta internal dari Bank Indonesia (Bagian Akunting Thamrin dan Bagian Akunting Kota). Keikutsertaan kantor-kantor bank dalam kliring elektronik dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan teknis masing-masing bank. kliring elektronik secara menyeluruh di Jakarta baru dimulai pada tanggal 18 Juni 2001


Pembahasan
Salah satu fungsi bank yang sangat vital terutama dalam membantu transaksi bisni adalah penyediaan jasa-jas guna membantu memperlancar lalu lintas pembayaran. Salah satu jasa yang disediakan perbankan agar transaksi dapat berjalan lancar adalah kliring. Kliring adalah suatu cara penyelesaian hutang-piutang antara bank-bank peserta kliring dalam bentuk warkat atau surat-surat berharga disuatu tempat tertentu. Dengan mekanisme klirng dapat lebih mempermudah, mempercepat dan lebih efisien terhadap penyelesaian hutang-piutang antara bank-bank peserta kliring. Proses pelaksanaan kliring diselenggarakan oleh lembaga kliring Bank Indonesia dengan menyediakan kliring diselenggarakan oleh lembaga klring Bank Indonesia dengan menyediakan tempat pertemuan antara bank-bank peserta. Warkat-warkat klring antara lain adalah cek, bilyet giro, CD, nota debet, dan nota kredit.
Didalam kliring ada beberapa warkat dan dokumen yang menjadi pertimbangan dalam pertukarannya. Yaitu terdiri dari :
a.       Warkat
Warkat meru[akan alat pembayaran bukan tunai yang di[perhitungkan melalui kliring. Jenis warkat yang dapat diperhitungkan dalam kliring adalah :
        Cek
        Bilyet giro
        Wesel bank untuk transfer
        Nota debet dan
        Nota kredit
Sejak diterapkannya Bank Indonesia-real Time Gross Settlement (BI-RTGS) pada bulan November 200, Bank Indonesia menetapkan maksimum nominal transaksi warkat kredit yang dapat diproses melalui kliring (capping kliring). Hal ini untuk mengurangi resiko system pembayaran yang menggunakan net-settlement dalam kliring. Mulai tanggal oktober 2002 capping kliring adalah Rp. 100.000.000, sehingga warkat kredit dengan nominal Rp. 100.000.000 ke atas harus melalui BI-RTGS.
b.      Dokumen
Dokumen kliring merupakan control dan berfungsi sebagai alat antu dalam proses perhitungan kliring yang terdiri dari :
          Bukti penyerahan Warkat Debet klirng penyerehan (BPWD)
          Bukti penyeraghan Warkat Kredit Klirng Penyerahan (BPWK)
          Kartu batch warkat debet
          Kartu batch warkat kredit, dan
          Lembar substitusi

Berikut adalah ilustrasi dari teknik kliring :






       Hasil Kliring dari transaksi di atas adalah ;





Dari data di atas, apabila suatu bank mempunyai deposit sebesar Rp. 100.000.000 dan cadangan Min 8%. Maka masing-masing bank akan mengalami keadaan seperti di bawah ini :
      Siti dengan deposit Rp. 100.000.000 dan cadangan minimum pada bank indonesia tersebut adalah sebesar 8% dari dana pihak ke tiga maka, setelah kliring cadangan tersebut menjadi Rp. 13.000.000.
R/K pada BI
Rp. 8.000.000 + Rp. 5.000.000 = Rp. 13.000.000,-
      Karman Deposit Rp. 100.000.000 dan cadangan minimum pada Bank Indonesia adalah sebesar 8% dari dana oihak ke tiga maka, setelah kliring dana bank tersebut adalah sebesar Rp. 5.000.000,-
R/K pada BI Rp. 8.000.000 + Rp. 2.000.000 = Rp. 10.000.000 – Rp. 5.000.000= Rp. 5.000.000.
Sehingga cadangan yang dimiliki oleh bank karman kurang dari cadangan minimum yang harus ada di Bank Indonesia. Oleh karena itu, Bank Karman harus pijam kepada Bank Siti sebesar Rp. 3.000.000.
Di dalam penyusunan Neraca, bank harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
          Kas
          R/K pada Bi, R/K pada BI diperhitungkan berdasarkan RR + ER + hasil dari kliring. RR yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia adalah RR = Min 8%. Sedangkan ER merupakan kebijakan yang ditetapkan oleh bank tersebut.
          Kredit. Kredit yang disalurkan oleh perbankan terdiri dari dua jenis kredit yaitu kredit komersial dan KUK(Kredit Usaha Kecil). Di dalam duni perbankan KUK telah ditetapkan sebesar 20% dari Deposit. Hal ini diberikan oleh pemerintah agar perbankan tidak memprioritaskan kredit komersial. Hal ini disebabkan karena bunga kredit untuk komersial lebih besar jika dibandingkan dengan KUK, oleh sebab itu perbankan lebih tertarik kepada kredit komersial. Didalam memberikan kredit bank juga harus memperhatikan LDR, LDR max. adalah sebesar 110% dimana 100% dari deposit dan 10% berasal dari modal sendiri.
          Dan dana pihak ketiga. Sehingga dapat digambarkan sebagai berikut :






Kredit
Pada dasarnya kredit dibagi menjadi 2 yaitu kredit komersial dan KUK. Kredit komersial adalah kredit yang diberikan kepada bank untuk masyarakat luas. Sedangkan Kredit Usaha Kecil adalah kredit yang diberikan kepada nasabah usaha kecil dengan plafon kredit maksimum Rp. 250.000.000 juta untuk membiayai usaha yang produktif. Kredit tersebut dapat berupa kredit investasi maupun modal kerja.
                       Jumlah Loan dalam neraca dapat dihitung sebagai berikut :






Menghitung bunga kredit








Keuntungan perbankan adalah selisih bunga yaitu






Dimana i1 adalah bunga bank yang diberikan kepada nasabah sebagai balas jasa perbankan. Sedangkan i2 adalah bunga yang dibebankan kepada penrima kredit.

Penutup
Dalam proses kliring di atas melibatkan 3 pihak yaitu Siti, karman dan BI. Dimana BI sebagai bank penyelenggara kliring dan mediator karena BI berperan sebagai mediator di antara kedua bank tersebut.
Keuntungan terbesar dari bank adalah dengan adanya bunga kredit yang diberikan kepada debitor, apabila bank memberikan bunga yang kecil terhadap simpanan masyarakat maka bank akan mendapatkan selisih bunga yang besar apabila bunga kredit tetap atau naik.










  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar