KOMPUTERISASI LEMBAGA KEUANGAN PERBANKAN

Tugas Ke-6

Nama                  : Yuliawati
Npm                     : 11208331
Kelas                   : 3 EA 10

Jasa-jasa Perbankan
Latar belakang masalah
Jasa-jasa bank lainnya merupakan kegiatan perbankan yang ketiga. Tujuan pemberian jasa-jasa bank. tujuan pemberian jasa-jasa bank ini adalah untuk mendukung dan memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dana. Semakin lengkap jasa bank yang diberikan, maka semakin baik, dalam arti jika nasabah hendak melakukan suatu transaksi perbankan, sukup disatu bank saja. Demikian pula sebaliknya jika jasa bank yang diberikan kurang lenkap, maka nasabah terpaksa untuk mencari bank lain yang mnyediakan jasa yang mereka butuhkan.
Lengkap atau tidaknya jasa bank yang diberikan sangat tergantung dari kemampuan bank tersebut, baik dari segi modal, perlengkapan fasilitas sampai kepada personel yang mengoperasikannya. Semakin lengkap tentunya semakin banyak modal yang dibutuhkan untuk melengkapi peralatan dan personelnya. Disamping itu kelengkapan jasa bank ini juga tergantung dari, jenis bank apakah bank umum atau bank perkreditan rakyat atau dapat pula dilihat dari segi status bank tersebut apakah bank devisa maka jenis jasa bank yang ditawarkan akan lebih lengkap dibandingkan dengan non devisa. Kemudian, kelengkapan jasa bank dapat pula dilihat dari status cabangnya.
Pembahasan
Jasa-jasa bank lainnya dalam menjalankan kegiatannya terdiri dari :
a.       Kiriman uang (Transfer)
Transfer merupakan jasa pengiriman uang lewat bank baik dalam kota, luar kota atau luar negeri. Lama pengiriman tergantung dari saran-sarana yang digunakan untuk mengirim. Kemudian besarnya biaya kirim juga sangat tergantung sarana yang digunakan.
b.      Kliring (Clearing)
Kliring merupakan jasa penyelesain hutang piutang antar bank dengan cara saling menyerahkan warkat-warkat yang akan di kliringkan di lembaga kliring (penagihan warkat seperti cek atau BG yang berasal dari dalam kota). Lembaga kliring ini dibentuk dan dikoordinir oleh bank indonesia setiap hati kerja. Peserta kliring adalah bank yang sudah memperoleh izin dari Bank Indonesia.
c.       Inkaso (collection)
Inkaso merupakan jasa bank untuk penagihan warkat-warkayt yang berasal dari luar kota atau luar negeri.
Adapun warkat warkat yang dapat diinkasokan atau ditagihkan adalah warkat-warkat yang berasal dari luar kota atau luar negeri seperti :
a.       Cek
b.      Bilyet giro
c.       Wesel
d.      Kuitansi
e.       Surat aksep
f.       Deviden
g.       Kupon
h.      Money order
i.        Dan surat berharga lainnya
Proses penyelesaian inkaso yang dilakukan oleh bank dibagi ke dalam 2 bagian yaitu :
·         Inkaso berdokumen, di man surat-surat yang diinkasokan disertai oleh dokumen yang mewakili surat/barang tersebut.
·         Inkaso tidak berdokumen, surat yang diinkasokan tidak diwakili dokumen yang mewakili surat/ barang tersebut.
d.      Safe deposit box merupakan jasa-jasa bank yang diberikan kepada para nasabahnya. Jasa ini dikenal juga dengan nama safe loket. SDB berbentuk kotak dengan ukuran tertentu dan disewakan kepada nasabah yang berkepentingan untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda-benda berharga miiliknya.
e.       Bank Card merupakan kartu plastic yang dikeluarkan oleh bank yang diberikan kepada nasabahnya untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembayarn di tempat-tempat tertentu.
f.       Bank notes merupakan uang kartal asing yang dikeluarkan dan ditentukan oelh bank di luar negeri. Bank notes dikenal juga dengan istilah “devisa tunai” yang mempunyai sifat-sifat seerti uang tunai. Tidak semua bank note dapat diperjualbelikan, hal ini tergantung daripada peturan devisa di negara yang berasal bank notes.
g.       Travelers cheque dikenal dengan nama cek wisata atau cek perjalanan yang biasanya digunakan oleh mereka yang hendak berpergian atau sering dibawa oleh turis. Travellers cequediterbitkan dalam pecahan-pecahan tertentu seperti halnya uang kartal dan diterbitkan dalam mata uang rupiah dan mata uang asing.
h.      Letter of credit (L/C)
Letter of Credit (L/C) merupakan salah satu jasa bank yang diberikan kepada masyarakat untuk memperlancar arus barang (ekspor-impor) termasuk barang dalam negeri (antar pulau). Kegunaan letter of credit adalah untuk menampung dan menyelesaikan kesulitan-kesulitan dari pihak pembeli (importir) maupun penjual (eksportir) dalam transaksi dagangannya.
i.        Bank Garansi dan Referensi Bank
Bank garansi yaitu jaminan pembayarn yang diberikan oleh bank kepada suatu pihak, baik perorangan, perusahaan atau badan/lembaga lainnya dalam bentuk surat jaminan. Pemberian jaminan dengan maksud bank menjamin akan memenuhi (membayar) kewajiban-kewajiban dari pihak yang dijaminkan kepada pihak yang menerima jaminan, apabila yang dijamin kemudian hari ternyata tidak memenuhi kewajiban kepada pihak lain sesuai dengan yang diperjanjikan atau cedera janji.
j.        Memberikan jasa-jasa di pasar modal
Didalam pasar pihak perbankan mempunyai peranan yang sangat besar dalam rangka memajukan perkembangan pasar modal. Perbankan mendukung setiap kegiatan yang ada demi kelancaran transaksi pasar modal di bursa efek.
k.      Menerima setoran-setoran
Jasa ini untuk membantu nasabahnya dalam mengumpulkan setoran atau pembayaran lewat bank. setoran atau pembayarn yang biasa diterima oleh bank antara lain :
·         Pembayaran listrik
·         Pembayaran telepon
·         Pemabayaran pajak
·         Pemabayaran uang kuliah
·         Pembayaran rekening air
·         Setoran ONH
l.        Melakukan Pembayaran
·         Gaji
·         Pensiun
·         Bonus
·         Hadiah
·         Deviden
Penutup
Dari kegiatan diatas perbankan dapat mendapatkan keuntungan, diluar dari keuntungannya dalam menghimpun dana dan menyalurkan dana berupa i1 – i2.

Daftar Pustaka :
  • ·         Kasmir. Bank dan lembaga keuangan lainnya. Jakarta: Rajagrafindo Persada, 1999.
  • ·        Sawitri, peni dan eko hartanto. 2007.Bank dan lembaga keuangan lain. Universitas Gunadarma, Jakarta.



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar